PENJABARAN AGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN ACEH BESAR
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2014/No.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2015, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2015 sebagai landasan operasional pelaksana APBK Tahun Anggaran 2015 sesuai dengan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 903-60 Tahun 2014 tanggar 24 Desember Tahun 2014 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggara 2014, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Besar tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar.
- UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri 13 Tahun 2006; Pemendagri No. 1 Tahun 2014; Permenkes No. 19 Tahun 2014; Qanun Kab. Aceh Besar No. 15 Tahun 2010; Qanun Kab. Aceh Besar No. 15 Tahun 2011.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penjabaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar TA 2015.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
- 586 hlm
|