Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Struktur Organisasi Pemerintah Desa; Kedudukan, Tugas, Fungsi, Wewenang, Hak dan Kewajiban Kepala Desa; Kedudukan, Tugas, Fungsi, Hak dan Kewajiban Perangkat Desa; Tata Kerja; Pembinaan dan Pengawasan; Penyesuaian Jabatan Perangkat Desa; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat