Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan, Sasaran, Fungsi; Tugas dan Tanggung Jawab; Hak dan kewajiban; Pemanfaatan dan Pengembangan; Desa Wisata Kabupaten Bengkayang Pengelolaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat