Dalam Peraturan Bupati ini, yang diatur adalah Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif dan Ruang Laktasi, terdiri dari batasan istilah yang digunakan; tujuan; air susu ibu eksklusif; ruang laktasi; dukungan masyarakat; pembinaan dan pengawasan; penghargaan; dan sanksi administratif.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat