pedoman pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan partai politik
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PERTANGGUNGJAWABAN PENERIMAAN DAN PENGELUARAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK
ABSTRAK: |
- a. bahwa organisasi Partai Politik merupakan salah satu wadah wujud partisipasi masyarakat dalam mengembangkan kehidupan demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan, kesejahteraan dan kebersamaan;
b. bahwa untuk menunjang kegiatan dan kelancaran administrasi Partai Politik perlu adanya bantuan dana yang diberikan secara proporsional kepada Partai Politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
c. bahwa agar pelaksanaan pemberian bantuan keuangan kepada Partai Politik sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2017, maka perlu diatur mengenai Pedoman Teknis Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Bantuan Keuangan Partai Politik.
- 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008
7. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011
9. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
11. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014
- Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian Bantuan Keuangan
Bab III Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
Bab IV Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan
Bab V Sanksi
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2017.
- 12
|