Dalam Peraturan Bupati ini, yang diatur adalah Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018, terdiri dari batasan istilah yang digunakan; ketentuan penggunaan ADD; penghasilan tetap dan tunjangan aparatur pemerintahan desa; dan pengalokasian ADD.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat