Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Jenis Lembaga Kemasyarakatan; Tugas, Fungsi dan Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan; Tata Naskah Dinas, papan nama dan Stempel; Tata Kerja dan hubungan kerja; Sumber Dana; Pembinaan dan Pemberdayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat