dalam PERDA ini diatur mengenai ruang lingkup pengaturan tuntutan ganti kerugian, kewajiban mengganti kerugian, serta proses penyelesaian tuntutan ganti kerugian Daerah Kabupaten Majene.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat