Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pemanfaatan Kartu Identitas Anak; Sasaran, Persyaratan dan Mekanisme Penerbitan Kartu Identitas Anak; Masa Berlaku dan Bentuk Kartu Identitas Anak.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat