HAK KEUANGAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2017/NO.15,LL KAB. BENGKAYANG: 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkayang Dalam Melaksanakan Reses
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan pasal 64 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang menyatakan anggota DPRD menggunakan masa reses baik perseorangan atau kelompok untuk mengunjungi konstituennya di daerah pemilihan masing-masing untuk tanggungjawab secara moral dan politis kepada konstituen dengan menyerap aspirasi masyarakat;
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 10 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.17 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.24 Tahun 2004, PP No.16 Tahun 2010, Permendagri No.80 Tahun 2015, Peraturan DPRD No.1 Tahun 2014.
- Dalam Perbup ini diatur tentang ketentuan umum; Susunan Dan kedudukan; Fungsi, Tugas dan Wewenang; Keanggotaan; hak DPRD; Kewajiban Anggota DPRD; Persidangand dan reses; Reses; Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
- 8 Halaman
|