Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 29 Tahun 2015

Perubahan Atas Peraturan Walikota Bontang Nomor 4 Tahun 2o1o Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Sekolah Di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota Bontang Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah Pada Ketentuan angka 2, angka 6, angka 7, angka 8, angka 11, angka 33, angka 46, angka dan 49 Pasal I diubah, dan diantara angka 72 dan angka 13 disisip I angka yakni angka 12.a.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 29 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bontang Nomor 4 Tahun 2o1o Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Sekolah Di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang
T.E.U.
Indonesia, Kota Bontang
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Bontang
Tanggal Penetapan
29 Mei 2015
Tanggal Pengundangan
29 Mei 2015
Tanggal Berlaku
29 Mei 2015
Sumber
BD.2015/NO.29
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bontang
Bidang
Halaman ini telah diakses 443 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan