Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 27 Tahun 2015

Perubahan Atas Peraturan Walikota Bontang Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Sistem Dan Tata Cara Penerimaan Calon Peserta Didik Pada Satuan Pendidikan Di Kota Bontang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota Bontang Nomor 9 Tahun 20 14 tentang Sistem dan Tata Cara Penerimaan Calon Peserta Didik Pada Satuan Pendidikan, Ketentuan angka 2 diubah, angka 14, angka 15, angka 16, angka 77 dan angka 18 Pasal 1 dihapus

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bontang Nomor 27 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bontang Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Sistem Dan Tata Cara Penerimaan Calon Peserta Didik Pada Satuan Pendidikan Di Kota Bontang
T.E.U.
Indonesia, Kota Bontang
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Bontang
Tanggal Penetapan
11 Mei 2015
Tanggal Pengundangan
11 Mei 2015
Tanggal Berlaku
11 Mei 2015
Sumber
BD.2015/NO.
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bontang
Bidang
Halaman ini telah diakses 586 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan