Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang Nomor 4 Tahun 2000

retribusi Ijin Peruntukan penggunaan Tanah

DETAIL PERATURAN

Abstrak
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang Nomor 4 Tahun 2000 tentang retribusi Ijin Peruntukan penggunaan Tanah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ketapang
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2000
Tempat Penetapan
Ketapang
Tanggal Penetapan
18 September 2000
Tanggal Pengundangan
02 Oktober 2000
Tanggal Berlaku
02 Oktober 2000
Sumber
LD.2000/NO.4, LL KAB.KETAPANG: 14 HLM
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ketapang
Bidang
Halaman ini telah diakses 289 kali

FILE-FILE PERATURAN

* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan