dalam PERDA ini diatur mengenai tata cara penetapan dan penegasan batas Desa, pengesahan batas, penyelesaian perselisihan batas Desa antar Desa, serta pembinaan dan pengawasan terhadap penetapan dan penegasan batas Desa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat