Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum kebutuhan dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian tahun 2015; peruntukan pupuk bersubsidi; alokasi pupuk bersubsidi; penyaluran dan HET pupuk bersubsidi; pengawasan dan pelaporan; ketentuan peralihan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat