PEMBENTUKAN DESA TAKIBANGKE
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2008/No. 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA TAKIBANGKE DI KECAMATAN ULUBONGKA
ABSTRAK: |
- bahwa untuk meningkatkan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan dan pemerataan pembangunan perlu membentuk desa pada lokasi UPT. Takibangke;
bahwa UPT. Takibangke memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Takibangke di Kecamatan Ulubongka;
- UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001; Permendagri No, 28 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 13-67 Tahun 2002.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Desa Takibangke di Kecamatan Ulubongka dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2008.
- 4 Halaman, Penjelasan: 1 Hlm
|