Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 06 Tahun 2013

Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kutai Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum organisasi dan tata kerja dinas daerah; pembentukan; kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur; kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur; kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kutai Timur; kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Kutai Timur; kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Timur; kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kutai Timur; kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi Dinas Koperasi; UKM dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Kutai Timur; kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Timur; kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kutai Timur; kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur; kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi Dinas Kehutanan Kabupaten Kutai Timur; kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kutai Timur; kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi Dinas Pemuda, Olah raga dan Pariwisata Kabupaten Kutai Timur; kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Kutai Timur; kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Kutai Timur; kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kutai Timur; kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi Dinas Tata Ruang Kabupaten Kutai Timur; Tata Kerja; Unit Pelaksana Teknis Daerah; kelompok jabatan fungsional; eselon pejabat dinas daerah; ketentuan peralihan; serta ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kutai Timur Nomor 06 Tahun 2013 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kutai Timur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Timur
Nomor
06
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Sangatta
Tanggal Penetapan
04 Desember 2013
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STRUKTUR ORGANISASI - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 1160 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan