BUMD
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2011/NO.4, TLD No.4, LL KAB.SAMBAS: 27 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Muare Ulakan Kabupaten Sambas
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 177 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah dapat memiliki BUMD yang pembentukan, penggabungan, pelepasan kepemilikan dan/atau pembubarannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah yang berdasarkan pada perundang-undangan;
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1962, UU No.36 Tahun 2009, UU No.8 Tahun 1999, UU No.28 tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.7 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.23 Tahun 2006, Kepres No.50 Tahun 1999
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur diatur tentang Perubahan pasal 3 Peraturan Daerah kabupaten Sambas Nomor 12 Tahun 2008 .
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2011.
- Perda ini memiliki 19 halaman dan 8 halaman penjelasan
|