Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pengubahan dan penghapusan beberapa Pasal, dan Penambahan beberapa Pasal yaitu Pasal 17A, dan 22A.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat