dalam PERDA ini diatur mengenai perubahan nama, dan pemindahan pusat penyelenggaraan pemerintahan desa, pembentukan 27 desa di Kabupaten Majene, dan kewenangan desa di Kabupaten Majene.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat