Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang : 1. Ketentuan Umum 2. Pelaksanaan Pemungutan 3. Pengusaha Kena Pajak 4. Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak 5. Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak 6. Surat Pemberitahuan Pajak Daerah 7. Pembayaran dan Ketetapan Pajak 8. Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang 9. Perhitungan dan Ketetapan Pajak 10. Tata Cara Pembayaran dan Penagihan 11. Pengurangan, Keringanan dan Penghapusan Pajak 12. Sistem Pemungutan Pajak 13. Mekanisme dan Prosedur Tetap 14. Pengawasan dan Penertiban 15. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat