APBD
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2004/NO.1, LL PROV. KALBAR: 3 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK: |
- bahwa sesuai dengan arah dan kebijakan umum APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2004 serta strategi dan Prioritas APBD, yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 23 Desember 2003 Nomor 900/3794/Setda dan Nomor 900/3891/DPRD-B, perlu menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004;
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.12 Tahun 1985, UU No.18 Tahun 1997, UU No.21 Tahun 1997, UU No.22 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 19999, UU No.25 Tahun 2000, PP No.104 Tahun 2000, PP No.105 Tahun 2000, PP No.107 Tahun 2000, PP No.108 Tahun 2000, PP No.109 Tahun 2000, PP No.65 Tahun 2001, PP No.66 Tahun 2001, Kepres No.109 Tahun 2003, Perda Provinsi No.6 Tahun 2003
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perubahan Peraturan yang terdiri atas 5 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2004.
- Peraturan ini memiliki 3 halaman.
|