dalam PERDA ini diatur mengenai nama, objek, dan subjek retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, golongan retribusi, struktur dan besarnya tarif RSUD Kabupaten Mamuju dan wilayah pemungtan serta tata cara retribus pelayanan kesehatan di Kabupaten Mamuju.M
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat