Perda ini mengatur mengenai Penataan dan Pembinaan Gudang, meliputi: Maksud dan Tujuan; Pendaftaran Gudang; Pencatatan Administrasi Gudang; Pelaporan; Kawasan Pergudangan; Pembinaan dan Pengawasan; dan Ketentuan Sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat