Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 27 Tahun 2011

PEMBENTUKAN DESA LINDO DI KECAMATAN UNA - UNA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pembentukan Desa Lindo Kecamatan Una - Una dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan dan ibu kota; batas wilayah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 27 Tahun 2011 tentang PEMBENTUKAN DESA LINDO DI KECAMATAN UNA - UNA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tojo Una-Una
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Ampana
Tanggal Penetapan
12 April 2011
Tanggal Pengundangan
13 April 2011
Tanggal Berlaku
13 April 2011
Sumber
LD.2011/No.27
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una
Bidang
Halaman ini telah diakses 465 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan