Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang : 1. Ketentuan Umum 2. Kedudukan, Tugas Dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Latihan Kerja 3. Susunan Organisasi 4. Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas 5. Kelompok Jabatan Fungsional 6. Eselon dan Kepegawaian 7. Tata Kerja 8. Pembiayaan 9. Evaluasi dan Perubahan Status UPT Balai Latihan Kerja 10. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat