PEMAKAMAN-JENAZAH
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMAKAMAN JENAZAH BAGI PEJABAT,
MANTAN PEJABAT, ANGGOTA DPRD DAN MANTAN PIMPINAN DPRD
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG BARAT
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka menghormati dan menghargai
pengabdian, loyalitas dan dedikasi Pejabat Negara, Mantan
Pejabat Negara, Pejabat Pemerintah, Anggota DPRD dan
mantan Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Barat yang
telah meninggal dunia dan berjasa dalam rangka
mendukung program pembangunan dan pemerintahan di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat,
dipandang perlu mengatur tata cara pemakaman jenazah
bagi Pejabat Negara, Mantan Pejabat Negara, Pejabat
Pemerintah, Anggota DPRD dan Mantan Pimpinan DPRD di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.
b. bahwa agar pelaksanaan sebagaimana maksud huruf a
tersebut diatas dapat berjalan tertib, terkoordinasi,
berdayaguna dan berhasil guna, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Lampung Barat;
- 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-
Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 1691,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3890);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Barat
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor
64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3452);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1990 tentang
Ketentuan Keprotokolan mengenai Tata Tempat, Tata
Upacara dan Tata Penghormatan;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 14
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Teknis Daerah Kabupaten Lampung Barat sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Lampung Barat Nomor 12 Tahun 2010;
- Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Tata Cara Pemakaman
3. Pembiayaan
4. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 11 hlm
|