dalam PERDA ini diatur mengenai nama, obyek, subyek, dan golongan retribusi, struktur dan tarif retribusi; wilayah pemungutan dan tata cara pembayaran retribusi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat