Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 04 Tahun 2014

Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis; asas, maksud, dan tujuan; sasaran; ruang lingkup; tugas dan wewenang; hak dan kewajiban; penyelenggaraan pengelolaan sampah; pembinaan, pengawasan dan pengendalian; kompensasi; pengembangan dan penerapan teknologi; sistem informasi; larangan; sanksi administratif; serta ketentuan penutup terkait pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 04 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Kertanegara
Nomor
04
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Tenggarong
Tanggal Penetapan
23 September 2014
Tanggal Pengundangan
24 September 2014
Tanggal Berlaku
24 September 2014
Sumber
LD.2014/NO/36
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 2134 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan