Dalam Peraturan Daerah ini diatur Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016 - 2021 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Arah dan Srategi RPJMD, Ruang Lingkup, Pengendalioan dan evaluasi, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat