Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD; Tunjangan kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD; Uang jasa pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD; Belanja penunjang kegiatan DPRD; Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD; dan ketentuan lain-lain.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat