dalam PERDA ini diatur mengenai kewajiban pengujian kendaraan bermotor, nama, objek, subjek dan golongan retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi serta wilayah pemungutan retribusi dan tata cara pemungutan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat