IZIN USAHA - PENGELOLAAN DAN PENGUSAHAAN SARANG BURUNG WALET
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LD.2015/NO.49
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Izin Usaha Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet
ABSTRAK: |
- Berdasarkan dari aspek pada izin usaha, keselamatan dan kelestarian lingkungan pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet terhadap kesehatan yang ada di habitat alami maupun habitat buatan harus ada izin dari Pemerintah daerah khususnya di Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu dilakukan perubahan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 14 Tahun 2011 tentang Izin Usaha Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.5 Tahun 1990; UU No.5 Tahun 1994; UU No.41 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No.19 Tahun 2004; UU No.18 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.32 tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.22 Tahun 1983; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.13 Tahun 1994; PP No.8 Tahun 1999; PP No.82 Tahun 2000; PP No.58 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.53 Tahun 2007; Kemenhut No.100/Kpts-II/2003; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda Kutai No.8 Tahun 1999; Perda Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008; No.14 Tahun 2011
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Izin Usaha Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet. Perubahan tersebut diantaranya ditambahkan penjelasan pasal yang mewajibkan pemohon untuk dapat melaksanakan tangungjawab sosial terhadap masyarakat sekitar tempat usaha pengelolaan dan pengusaan sarang burung walet serta penekanan atas kepemilikan izin usaha penangkaran sarang burung walet dari Bupati.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
- Perda Kutai Kartanegara No.14 Tahun 2011 (perubahan)
- 9 halaman
|