Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum terkait RPJMD 2016-2021, ruang lingkup RPJMD, Sistematika RPJMD, Visi dan Misi RPJMD 2016-2021, pengendalian dan evaluasi, perubahan rencana pembangunan daerah, ketentuan peralihan, serta ketentuan penutup terkait RPJMD 2016-2017.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat