Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Kelurahan Keleke, Kelurahan Bungin Timur, Kelurahan Mangkio Baru, Kelurahan Bukit Mambual, Kelurahan Tombang Permai, Kelurahan Kompo, Kelurahan Jole, Kelurahan Hanga – hanga Permai, Kelurahan Nambo Bossa, Kelurahan Nambo Lempek Baru, Kelurahan Mondonun, Kelurahan Lontio Baru, Kelurahan Kalaka dan Kelurahan Talang Batu di Wilayah Kabupaten Banggai dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan, batas wilayah dan ibukota; dan ketentuan peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat