USAHA_ penyelenggaraan BERBASIS INTERNET
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD.2017/NO.14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Usaha Berbasis Internet Dan Multiplayer Online
ABSTRAK: |
- Bahwa Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Sumberdaya Manusia Kota Samarinda, Untuk Mewujudkan Kota Samarinda Sebagai Smart City Khususnya Dari Aspek Pendidikan Dan Adanya Kepastian Hukum, Diperlukan Adanya Pembinaan, Pengendalian Dan Pengawasan Terhadap Usaha Berbasis Internet Serta Melindungi Dari Dampak Negatif Penggunaan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Yang Berbasis Internet.
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014.
- Peraturan Walikota Tentang Penyelenggaraan Usaha Berbasis Internet Dan Multiplayer Online .
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
- UU No.9 2015 , tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
- Diatur lebih lanjut dengan Surat Keputusan Walikota.
- 8 hlm
|