Peraturan ini mengenai Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan mengatur tentang perubahan dalam struktur organisasi, tugas, dan tata kerja kecamatan dan kelurahan. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas organisasi dan pelayanan di tingkat kecamatan dan kelurahan, serta menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat