Peraturan ini mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2012 yang diakibatkan bertambahnya jumlah anggaran. Peraturan ini bertujuan untuk menyesuaikan anggaran agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan kondisi daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat