Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 16 Tahun 2008

Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, Azas-Azas Naskah Dinas Dan Tata Persuratan Dinas, Tempel Jabatan Dan Stempel Satuan Kerja Perangkat Daerah, Kop Naskah Dinas, Sampul Naskah Dinas, Papan Nama, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 16 Tahun 2008 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Penajam Paser Utara
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Penajam
Tanggal Penetapan
05 Desember 2008
Tanggal Pengundangan
05 Desember 2008
Tanggal Berlaku
05 Desember 2008
Sumber
BD.2008/No.16
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 721 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan