Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 77 Tahun 2017

PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR BANTEN NOMOR 16 TAHUN 2015 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN JAMINAN SOSIAL RAKYAT BANTEN BERSATU

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

terdapat dalam pasal 1 dan pasal 2

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 77 Tahun 2017 tentang PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR BANTEN NOMOR 16 TAHUN 2015 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN JAMINAN SOSIAL RAKYAT BANTEN BERSATU
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Banten
Nomor
77
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Serang
Tanggal Penetapan
14 November 2017
Tanggal Pengundangan
14 November 2017
Tanggal Berlaku
14 November 2017
Sumber
BD.2017/NO.77
Subjek
ASURANSI - KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Banten
Bidang
Halaman ini telah diakses 535 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Gubernur Banten Nomor 16 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan