PENYEDIAAN DAN PEMASANGAN CLOSED CIRCUIT TELEVISION DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 74, BD.2017/NO.74
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENYEDIAAN DAN PEMASANGAN CLOSED CIRCUIT TELEVISION DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka ketentraman dan perlindungan masyarakat diruang publik sekitar bangunan gedung dan Jalan Provinsi diperlukan penyediaan akses pemantauan lokasi melalui penyediaan dan pemasangan Closed Circuit Television (CCTV) yang terintegrasi dengan sistem informasi Pemerintah Daerah;
b. bahwa dalam rangka ketentraman dan perlindungan masyarakat, Pemerintah Daerah telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat;
- 1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.28 Tahun 2002 ;3.UU No.38 Tahun 2004 ;4.UU No.30 Tahun 2014 ;5.UU No.23 Tahun 2014 ;6.UU No.11 Tahun 2008 ;7.PP No.36 Tahun 2005;8.Perda No. 3 Tahun 2016 ;9.Perda No. 8 Tahun 2016
- 1.ketentuan umum;2.aspek teknis;3.monitoring dan evaluasi;4.ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2017.
- 6 halaman
|