Didalam Peraturan Bupati ini Mengatur tentang : 1. Ketentuan Umum 2. Tata Nilai Pengadaan 3. Pengelolaan Kegiatan 4. Kegiatan Swakelola 5. Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia Barang/Jasa 6. Pengawasan dan Sanksi 7. Pengembangan SDM dalam Organisasi Pengadaan 8. Ketentuan Lain-lain 9. Ketentuan Peralihan 10. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat