Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 6 Tahun 2008

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Penajam Paser Utara Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Kepanitiaan, Hak Memilih Dan Dipilih, Pendaftaran Pemilih, Biaya Pemilihan, Pendaftaran Penjaringan, Penyaringan Dan Penetapan Calon Kepala Desa, Pemilihan Kepala Desa, Kampanye, Pemungutan Suara, Penghitungan Suara, Panitia Pengawasan, Pengawasan, Pembinaan Dan Penyelesaian Permasalahan, Penetapan Calon Kepala Desa, Pengesahan Dan Pengangkatan Calon Terpilih, Tata Cara Pemberhentian Kepala Desa, Penjabat Kepala Desa, Pertanggungjawaban Kepala Desa.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 6 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Penajam Paser Utara Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Penajam Paser Utara
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Penajam
Tanggal Penetapan
02 Juli 2008
Tanggal Pengundangan
02 Juli 2008
Tanggal Berlaku
02 Juli 2008
Sumber
BD.2008/NO.6
Subjek
PEMILIHAN UMUM DAERAH, DPRD, PEMILIHAN KEPALA DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 351 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan