KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN TAHUN 2017
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, BD.2017/NO.28
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN TAHUN 2017
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara efektif dan efisien serta untuk mencegah terjadinya pengawasan yang tumpang tindih antara Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, diperlukan adanya kebijakan pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2017.
- 1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No. 23 Tahun 2014 ;3.PP No.79 Tahun 2005 ;4.PP No.7 Tahun 2008 ;5.PP No.60 Tahun 2008 ;6.PP No.18 Tahun 2016 ;7.PMDN No.76 Tahun 2016;8.Perda Prov Banten No.8 Tahun 2016
- 1.ketentuan umum;2.pengawasan;3.pendanaan;4.ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2017.
- 21 halaman
|