Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: 1) penetapan klasifikasi kemampuan keuangan Daerah Kabupaten Tolitoli Tahun 2017 dalam kategori sedang; 2) penghasilan pimpinan dan anggota DPRD, berupa Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, tunjangan pemeriksaan kesehatan, Rumah Jabatan dan Rumah Dinas, Tunjangan Transportasi, Pakaian Dinas, Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD; 3) belanja penunjang kegiatan DPRD.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat