Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: 1) prinsip tata kelola asrama; 2) pembangunan dan pengembangan asrama; 3) persyaratan serta tata cara memperoleh hunian dan menghuni asrama; 4) kewajiban dan larangan; 5) organisasi asrama; dan 6) pembinaan dan pengawasan serta pelaporan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat