Pelaksanaan-apbd
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN LAMPUNG UTARA
TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK: |
- bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 9 Peraturan Daerah Nomor
Tahun 2014 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran
2013, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Lampung Utara sebagai rincian lebih
lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggran 2013;
- 1. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1956 Nomor 56) dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 57) tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II termasuk Kotapraja Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I
Sumatera Selatan sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1821 );
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan
Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421 );
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
130,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler
dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4712);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503); sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5219);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun
2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan
dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan
dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan
Kinerja Instansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Utara Tahun 2006 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Lampung Utara Nomor 22);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 01 Tahun 2013 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung
Utara Tahun Anggaran 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Utara
Tahun 2013 Nomor 01);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 07 Tahun 2013 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten
Lampung Utara Tahun Anggaran 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Utara Tahun 2013 Nomor 07);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor Tahun 2014
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2013 (Lembaran
Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2014 Nomor).
- Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang : Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2013
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2014.
- 4 hlm
|