Didalam Peraturan Bupati ini Mengatur tentang : 1. Ketentuan Umum 2. sistem Akuntansi Pemerintah Daerah 3. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat