Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 10 Tahun 2014

RENCANA AKSI DAERAH PERCEPATAN PENCAPAIAN TARGET MILLENIUM DEVELOPMENT GOALS KABUPATEN LAMPUNG UTARA TAHUN 2011-2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Didalam Peraturan Bupati Mengatur tentang : 1. Ketentuan Umum 2. RAD MDGs 3. Pemantauan dan Evaluasi 4. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 10 Tahun 2014 tentang RENCANA AKSI DAERAH PERCEPATAN PENCAPAIAN TARGET MILLENIUM DEVELOPMENT GOALS KABUPATEN LAMPUNG UTARA TAHUN 2011-2015
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Utara
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Kotabumi
Tanggal Penetapan
06 Mei 2014
Tanggal Pengundangan
06 Mei 2014
Tanggal Berlaku
06 Mei 2014
Sumber
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 285 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan