Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 28 Tahun 2014

PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR 31 TAHUN 2013 TENTANG ALOKASI KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET} PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DI PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN ANGGARAN 2014

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Utara Nomor 28 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR 31 TAHUN 2013 TENTANG ALOKASI KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET} PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DI PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN ANGGARAN 2014
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sumatera Utara
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Medan
Tanggal Penetapan
25 Agustus 2014
Tanggal Pengundangan
25 Agustus 2014
Tanggal Berlaku
25 Agustus 2014
Sumber
BD.2014/ No. 28
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 634 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR 31 TAHUN 2013 TENTANG ALOKASI KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DI PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN ANGGARAN 2014

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan